Prosedur Mudah Pelunasan BPIH Melalui Agen Laku Pandai BSI
1 min read

Prosedur Mudah Pelunasan BPIH Melalui Agen Laku Pandai BSI

Jakarta, 17 Januari 2025 – PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) menawarkan prosedur mudah pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) melalui Agen Laku Pandai. Calon Jamaah Haji yang tidak dapat ke bank atau mengakses mobile banking tetap bisa melakukan pelunasan, pembukaan rekening Tabungan Haji, serta pendaftaran atau setoran awal Tabungan Haji.

Anton Sukarna, Direktur Distribution & Sales BSI, menyatakan bahwa dengan adanya layanan melalui agen Laku Pandai, BSI berharap dapat menjangkau lebih banyak nasabah di berbagai daerah, termasuk di wilayah-wilayah yang sulit dijangkau oleh layanan perbankan konvensional.

‘’BSI telah memperluas layanan BSI Agen dengan fitur layanan haji untuk memudahkan nasabah calon jemaah untuk melakukan pelunasan. Selain pelunasan, pembukaan rekening Tabungan Haji dan pendaftaran atau setoran awal Tabungan Haji juga bisa dilakukan di BSI Agen,’’ kata Anton menegaskan.

Dengan sekitar 100.000 mitra yang tersebar di seluruh Indonesia, agen-agen ini memudahkan calon Jamaah Haji yang tidak dapat ke bank atau mengakses mobile banking untuk melakukan pelunasan, pembukaan rekening Tabungan Haji, serta pendaftaran atau setoran awal Tabungan Haji.

Prosedurnya cukup sederhana. Nasabah hanya perlu mendatangi agen BSI terdekat dengan membawa data nomor rekening Tabungan Haji BSI, nomor handphone aktif, dan nomor porsi haji. Agen-agen ini dilengkapi dengan Mesin EDC yang memudahkan proses pembayaran secara cepat dan aman. Setelah pembayaran berhasil, nasabah akan menerima resi bukti dan dokumen persyaratan yang kemudian harus dibawa ke kantor Kementerian Agama di wilayah nasabah untuk melapor telah melakukan pelunasan haji. Waktunya adalah maksimal H+5 setelah melakukan pembayaran.

Dengan prosedur yang mudah ini, BSI berharap dapat membantu calon jemaah haji untuk melakukan pelunasan BPIH tanpa kendala. Pada musim haji 1446 Hijriah, calon jemaah haji yang terdaftar melalui BSI mencapai 185.000 orang, atau sekitar 83,8% dari total kuota calon jemaah haji Indonesia. Prosedur yang sederhana ini memastikan bahwa setiap calon jemaah dapat menunaikan ibadah haji dengan tenang dan nyaman. (Redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *