
KAI Sumbar Tutup 9 Perlintasan Sebidang untuk Tingkatkan Keamanan Kereta Api
Jakarta, 10 April 2025 – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre II Sumatra Barat mengambil langkah tegas dalam meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dengan menutup 9 titik perlintasan sebidang. Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, menjelaskan bahwa pengelolaan dan peningkatan keselamatan perlintasan sebidang dilakukan oleh berbagai pihak sesuai dengan kewenangannya, seperti Menteri untuk jalan nasional, Gubernur untuk jalan provinsi, dan Bupati/Wali Kota untuk jalan kabupaten/kota dan desa.
Reza menyatakan bahwa kedisiplinan pengguna jalan tetap menjadi tantangan besar, mengingat pada 2024 tercatat 21 kecelakaan di perlintasan sebidang yang mengakibatkan korban luka dan bahkan korban jiwa. “Hingga awal April 2025, sudah ada 4 kejadian kecelakaan meskipun jumlahnya lebih sedikit dibandingkan tahun lalu. Kami tetap mengimbau agar masyarakat lebih disiplin saat melintas di perlintasan sebidang KA,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas dan aturan keselamatan, seperti penggunaan helm untuk pengendara sepeda motor dan memberikan prioritas pada perjalanan kereta api. Selain itu, Reza mengingatkan bahwa pelanggaran di perlintasan sebidang tidak hanya membahayakan jiwa, tetapi juga melanggar hukum sesuai dengan Undang-Undang Perkeretaapian dan Lalu Lintas.
Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat, KAI Divre II Sumbar juga mengadakan sosialisasi tentang keselamatan berlalu lintas di perlintasan sebidang, dengan harapan masyarakat lebih sadar akan pentingnya keselamatan. “Pada 2024, kami telah melaksanakan 38 kali sosialisasi, dan hingga awal 2025, kami telah melakukan 57 kali kegiatan sosialisasi keselamatan,” ungkap Reza. (Redaksi)